Ingin Daftar Asuransi Kesehatan Di Indonesia ? Perhatikan 3 Aspek Ini

Daftar asuransi kesehatan di Indonesia sekarang ini bisa dikatakan sangatlah mudah. Anda bisa memilih untuk menggunakan satu fasilitas asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi yang ada di Indonesia, seperti asuransi Prudential, Allianz, Sinarmas, AIA Financial, Generali dan AXA Mandiri.


Hal-hal yang harus diketahui sebelum daftar asuransi kesehatan di Indonesia

Namun dengan demikian sebelum anda memiliki asuransi kesehatan, sebaiknya pertama kali yang harus anda pahami adalah beberapa aspek yang berhubungan dengan sistem daftar asuransi kesehatan yang diantaranya adalah sebagai berikut dibawah ini.

Ingin Daftar Asuransi Kesehatan Di Indonesia ? Perhatikan 3 Aspek Ini

Aturan pengecualian asuransi

Setiap perusahaan asuransi tentu memiliki aturan pengecualian asuransi untuk memfasilitasi pemilik polis agar biaya pertanggungan penyakit bisa dimanfaatkan sesuai premi yang dibayarkan per bulan. Saat Anda ingin mendaftar asuransi, pastikan dulu aturan pengecualian asuransi yang dimiliki, sebagai contoh untuk beberapa kasus seperti :

a. Pertanggungan asuransi apabila penyakit yang diderita pemegang polis merupakan kategori penyakit serius yang sudah terjadi sebelum pemegang polis mendaftarkan dirinya pada lembaga asuransi. Salah satu contohnya adalah penyakit genetik, seperti asma atau epilepsi.

b. Penyakit serius seperti jantung koroner, gagal ginjal atau 30 jenis penyakit kritis lain yang umumnya baru bisa diklaimkan setelah 6 atau 12 bulan masa pembayaran premi pertanggungan. Ini pun diperhatikan untuk masalah penyebab penyakit muncul.

c. Pada beberapa jenis asuransi, seringkali ada batas maksimal pertanggungan dan apabila biaya perawatan sudah melebihi biaya pertanggungan yang diberikan maka pasien pemegang polis asuransi harus membayar sendiri kekurangan biaya yang terjadi.

Model pembiayaan asuransi

Saat melihat daftar asuransi kesehatan di Indonesia yang berkualitas, pastikan model pembiayaan asuransi yang dilakukan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Sekarang ini ada dua jenis model pembiayaan, yaitu cashless atau reimbursement. Untuk cashless, sejak pendaftaran pemegang polis di rumah sakit untuk rawat jalan maupun rawat inap tidak akan dikenai biaya sepeserpun dan umumnya, pemegang polis cukup menunjukkan kartu kepemilikan asuransi.

Sementara itu, sistem reimbursement berlaku untuk asuransi yang mengedepankan pembayaran biaya rumah sakit terlebih dahulu oleh pasien pemegang polis kemudian mengajukan klaim penggantian ke kantor resmi asuransi yang bersangkutan. Sistem ini sendiri memiliki dua jenis penggantian, dimana salah satunya hanya akan menanggung biaya rawat inap maupun rawat jalan terbesar yang dikeluarkan atau penggantian total pasca perawatan.

Cara klaim asuransi

Hingga saat ini cara klaim kebanyakan asuransi kesehatan adalah dengan mengisi formulir klaim asuransi lengkap terlebih dahulu. Formulir tersebut akan lebih cepat pengisian dan pencairannya apabila dalam prosesnya Anda dibantu oleh agen berlisensi yang mendaftarkan Anda masuk asuransi. Saat mengisi formulir, seluruh biaya tagihan rumah sakit yang meliputi biaya obat, biaya tindakan medis hingga biaya konsultasi dokter harus disertakan secara lengkap.

Informasi yang dikumpulkan nantinya akan diverifikasi langsung oleh pihak asuransi dengan pihak rumah sakit. Dengan begitu Anda akan langsung mendapat hak Anda kembali dari daftar asuransi kesehatan di Indonesia yang diikuti.


Demikian uraian mengenai daftar asuransi kesehatan di Indonesia, semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menjadi referensi informasi yang sangat berguna bagi anda dalam mengetahui apa saja hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri pada perusahaan asuransi serta aspek penting wang wajib diketahui yang berhubungan dengan sistem daftar asuransi kesehatan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel